Kerja Bersama Wujudkan Swasembada
Telah
diketahui bahwasannya kebijakan pangan di era Jokowi-JK yang tertuang dalam Nawacita menjadi landasan program kerja
pemerintah, mencapai swasembada pangan dalam rangka ketahanan pangan nasional,
yaitu : pangan yang cukup untuk
masyarakat, menurunkan kemiskinan
dan mensejahterakan petani. Kebijakan
tersebut diimplementasikan Kementrian Pertanian melalui berbagai program
terobosan kebijakan pembangunan pertanian melalui optimalisasi lahan dan
penambahan luas tanam, perbaikan infrastruktur dan penyediaan bantuan sarana
usaha tani serta penataan SDM-nya.
Untuk
pengembangan prasarana dan sarana pertanian, Kementrian Pertanian merehabilitasi
jaringan irigasi 3 juta ha, membangun embung/long storage/dam parit 3.771 unit, pengembangan lahan rawa lebak
367 ha serta bantuan alsintan 180 ribu unit. Sebuah investasi yang berdampak multifilier karena akan dirasakan 5
sampai 10 tahun ke depan. Perlu sinergitas dengan lembaga-lembaga terkait agar
pembangunan pertanian dapat dilakukan secara komprehensif untuk bersama
mewujudkan swasembada pangan dan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia tahun
2045.
Dari
sisi mekanisasi, Kementrian Pertanian akan menganggarkan lebih banyak pengadaan
alsintan untuk disebar ke kelompok-kelompok tani secara bertahap. Dalam setiap
kunjungan ke berbagai daerah, mentan selalu memberi bantuan alsintan modern
kepada petani dan kelompok-kelompok tani yang dikunjunginya, hal ini diharapkan
agar bisa mempercepat proses panen dan tanam yang pada akhirnya bisa meningkatkan
produksi dalam skala nasional. Perlu kesadaran semua pihak, untuk bahu-membahu
dalam mendukung perjuangan untuk mempersembahkan swasembada pangan yang
berkelanjutan.
MAXXI
Bekerja, PETANI Sejahtera ...
Comments
Post a Comment